LOMBOK TENGAH, WARTA NUSANTARA — Ketua Umum GELOMBANG (Gerakan Lombok Bangkit), Lalu Syukri, menyampaikan dukungan dan solidaritas terhadap perjuangan Laskar Mandalika dalam menuntut penyelesaian pembayaran upah pekerja yang disebut belum dibayarkan oleh pihak Hotel Raja di kawasan KEK Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lalu Syukri mengaku prihatin atas persoalan upah pekerja yang, menurut keterangan yang disampaikannya, telah berlarut-larut hingga hampir lima tahun tanpa penyelesaian yang dianggap memadai. Ia menilai persoalan tersebut harus segera mendapatkan perhatian serius dari pihak hotel dan instansi terkait agar hak-hak para pekerja memperoleh kepastian.
Menurutnya, para pekerja telah memberikan tenaga dan waktu untuk menjalankan pekerjaan mereka. Karena itu, pembayaran upah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai kesepakatan kerja dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Upah adalah hak dasar setiap pekerja, bukan belas kasihan. Penundaan pembayaran upah berarti menahan nafkah kehidupan para pekerja dan keluarga mereka. Persoalan ini harus segera diselesaikan secara adil dan transparan,” tegas Lalu Syukri dalam pernyataannya.
GELOMBANG Dukung Perjuangan Laskar Mandalika
Lalu Syukri menyatakan bahwa GELOMBANG mendukung langkah Laskar Mandalika dalam memperjuangkan hak-hak pekerja yang disebut belum menerima pembayaran upah mereka. Menurutnya, perjuangan tersebut merupakan upaya menuntut pemenuhan hak yang perlu ditangani melalui mekanisme yang sah dan sesuai hukum.
Ia juga menilai bahwa semakin lama persoalan tersebut dibiarkan tanpa kepastian, semakin besar pula beban yang harus ditanggung para pekerja dan keluarga mereka. Oleh sebab itu, pihak Hotel Raja diminta segera membuka ruang komunikasi dengan para pekerja untuk mencari penyelesaian yang jelas.
GELOMBANG mendesak pihak hotel agar tidak lagi menunda penyelesaian kewajiban pembayaran upah yang memang terbukti masih tertunggak. Namun, besaran total tunggakan, jumlah pekerja yang terdampak, serta rincian periode pembayaran perlu dipastikan melalui dokumen dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Lalu Syukri menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan seharusnya mengedepankan dialog, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap hukum. Ia berharap tidak ada pihak yang dirugikan akibat berlarut-larutnya proses penyelesaian tersebut.
Minta Kepolisian Bersikap Netral
Dalam pernyataannya, Lalu Syukri juga meminta aparat kepolisian bersikap netral dan menjamin perlindungan terhadap hak warga negara, termasuk hak pekerja untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan haknya secara damai.
Ia mengingatkan agar tidak ada intimidasi atau tindakan yang menghalangi pekerja menyampaikan tuntutan secara sah. Menurutnya, penyampaian aspirasi secara damai merupakan bagian dari hak warga negara selama dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta pihak kepolisian bersikap netral dan melindungi hak warga negara, termasuk hak para pekerja untuk memperjuangkan nasib mereka tanpa rasa takut akan intimidasi,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari tindakan yang berpotensi memperkeruh persoalan. Penanganan yang profesional dinilai penting agar para pekerja dapat memperjuangkan haknya, sementara setiap pihak tetap memperoleh perlindungan hukum.
Desak Disnaker Lombok Tengah Turun Tangan
Selain meminta pihak hotel segera menyelesaikan persoalan tersebut, GELOMBANG juga mendesak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Tengah untuk turun tangan memfasilitasi mediasi antara pekerja dan pihak perusahaan.
Menurut Lalu Syukri, pemerintah daerah melalui instansi yang berwenang perlu memastikan duduk perkara secara menyeluruh, memeriksa dokumen hubungan kerja dan pembayaran upah, serta mendorong penyelesaian sesuai peraturan ketenagakerjaan.
Ia berharap mediasi tidak hanya menjadi pertemuan formal, tetapi menghasilkan langkah konkret, termasuk kejelasan mengenai jumlah upah yang masih menjadi perselisihan, mekanisme pembayaran, dan jadwal penyelesaian apabila tunggakan terbukti ada.
GELOMBANG menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:
- Mendukung perjuangan Laskar Mandalika dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
- Mendesak Hotel Raja segera menyelesaikan pembayaran upah yang terbukti masih tertunggak.
- Meminta kepolisian bersikap netral serta melindungi hak pekerja untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
- Mendorong pihak hotel membuka ruang dialog dan memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan hukum.
- Mendesak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Tengah memfasilitasi mediasi dan memastikan penyelesaian persoalan sesuai kewenangannya.
Serukan Solidaritas untuk Hak Pekerja
Menutup pernyataannya, Lalu Syukri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan perhatian terhadap persoalan hak-hak pekerja. Ia menilai bahwa hubungan kerja yang sehat harus dibangun atas dasar tanggung jawab, penghormatan terhadap martabat manusia, dan kepatuhan terhadap aturan.
“Perjuangan Laskar Mandalika adalah perjuangan kita semua untuk keadilan dan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia. Semoga kebenaran dan keadilan segera terwujud,” tutupnya.
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Hotel Raja mengenai tudingan tunggakan upah tersebut. Pihak hotel dan instansi terkait perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi, termasuk mengenai status pembayaran, jumlah pekerja yang terdampak, dan langkah penyelesaian yang telah atau akan dilakukan.
Warta Nusantara membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait demi memastikan informasi disampaikan secara berimbang dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
WARTA NUSANTARA NTB
“Menyajikan Fakta, Menginspirasi Bangsa.”
