Notification

×

Iklan

Iklan

SOPIR AMBULANCE DESA ARJANGKA DI PECAT,SEBUT ALASAN PEMBOROSAN ANGGARAN TIDAK TEPAT

Senin, 31 Agustus 2026 | Agustus 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-01T04:41:12Z

 


LOMBOK TENGAH, NTB – Sahlan, salah satu sopir ambulans Desa Arjangka, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, mengaku diberhentikan dari pekerjaannya oleh Kepala Desa Arjangka. Pemberhentian tersebut disebut berkaitan dengan alasan pemborosan anggaran.

Sahlan menilai alasan tersebut tidak tepat. Ia membantah telah melakukan pemborosan anggaran selama menjalankan tugas sebagai sopir ambulans desa.

Menurut Sahlan, selama menjalankan tugas, dirinya justru kerap menggunakan BBM eceran untuk mendukung operasional ambulans. Bahkan, ia mengaku ambulans beberapa kali mengalami mogok di tengah perjalanan saat membawa pasien karena kehabisan bahan bakar.

“Kalau berbicara pemborosan anggaran, menurut saya itu tidak benar. Untuk BBM saja saya sering mengisi dengan BBM eceran. Bahkan tidak jarang ambulans mogok di tengah jalan ketika mengangkut pasien karena kehabisan BBM,” ungkap Sahlan, Senin (31/8/2026).

Selain persoalan anggaran, Sahlan juga menyebut dirinya mendapat penjelasan bahwa ambulans desa hanya diperbolehkan digunakan untuk membawa pasien dalam kondisi darurat (emergency), bukan untuk warga yang mengalami sakit tetapi dinilai tidak dalam kondisi darurat.

Sahlan mengaku kecewa dengan keputusan tersebut. Ia merasa pengabdian dan loyalitasnya selama menjadi sopir ambulans desa tidak dihargai.

Ia mengatakan selama menjalankan tugas, dirinya harus siap dipanggil kapan saja, termasuk pada malam hari, demi memberikan pelayanan kepada masyarakat Desa Arjangka.

“Saya sangat kecewa dan sedih dengan perlakuan kepala desa. Bagaimana pengabdian dan loyalitas saya selama ini, saya rela meninggalkan keluarga tanpa mengenal waktu. Kadang tengah malam saya harus bangun untuk menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Desa Arjangka,” katanya.

Atas persoalan tersebut, Sahlan menyatakan akan menyampaikan persoalannya kepada Bupati Lombok Tengah untuk meminta kejelasan dan keadilan terkait pemberhentian dirinya.

Ia juga mengaku siap memberikan informasi maupun pengalaman yang dialaminya selama menjadi sopir ambulans desa kepada pihak terkait sebagai bahan evaluasi.

“Saya akan bersurat kepada Bupati Lombok Tengah untuk meminta keadilan. Saya juga siap membuka kepada semua pihak apa yang telah saya alami selama menjadi sopir ambulans,” tegasnya.

Belum Ada Tanggapan Pemerintah Desa

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Arjangka maupun Kepala Desa Arjangka terkait pemberhentian Sahlan.

penulis: zainudin

×
Berita Terbaru Update