WARTA NUSANTARA NTB
Edisi: Selasa, 11 Agustus 2026 | Seksi: Pengawasan & Pembangunan Desa | Sumber: Jhee
LOMBOK TENGAH – Penggunaan Dana Desa di Desa Pandan Tinggang, Kabupaten Lombok Tengah, kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan kualitas pembangunan infrastruktur desa setelah menemukan sejumlah bangunan yang dinilai mengalami kerusakan padahal pembangunannya belum berlangsung lama.
Pada Senin (10/8/2026), warga turun langsung melakukan pengecekan terhadap beberapa infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran desa. Hasil pantauan di lapangan mengarahkan perhatian masyarakat pada tiga objek utama: pembangunan jembatan, rabat jalan, serta bangunan kantor desa.
Jembatan Berbiaya Puluhan Juta Mulai Retak
Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah pembangunan jembatan yang menghabiskan anggaran puluhan juta rupiah. Warga menemukan adanya retakan pada sejumlah bagian konstruksi jembatan. Kondisi ini dipertanyakan karena bangunan tersebut diklaim belum lama digunakan. Masyarakat mempertanyakan apakah proses pembangunan telah memenuhi standar teknis, mulai dari kualitas material, komposisi bahan, ukuran konstruksi, hingga volume pekerjaan sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun, perlu ditegaskan bahwa kerusakan tersebut belum dapat dipastikan sebagai akibat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi sebelum dilakukan pemeriksaan teknis oleh pihak yang berkompeten.
Rabat Jalan Amblas, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Sorotan berikutnya datang dari pembangunan rabat jalan. Pada bagian pinggir jalan dengan pasangan batu, warga menemukan sejumlah titik mengalami penurunan atau amblas. Bagi masyarakat, kondisi ini menjadi pertanyaan karena pembangunan infrastruktur desa seharusnya memberikan manfaat jangka panjang. Warga meminta agar pemerintah tidak hanya melihat dari sisi selesai atau tidaknya pekerjaan, tetapi juga memastikan kualitas dan ketahanan konstruksi setelah digunakan masyarakat.
Kantor Desa Ikut Disorot
Tidak berhenti pada jembatan dan rabat jalan, warga juga menyoroti kondisi bangunan kantor desa. Bangunan yang dikabarkan berusia sekitar dua tahun tersebut telah menunjukkan sejumlah tanda keretakan pada beberapa bagian. Hal ini membuat masyarakat mempertanyakan kualitas pekerjaan serta pengawasan pembangunan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Warga Minta Dokumen Anggaran Dibuka
Sejumlah warga meminta Pemerintah Desa Pandan Tinggang lebih terbuka mengenai seluruh pembangunan yang menggunakan Dana Desa. Mereka meminta akses informasi terkait besaran anggaran, RAB, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, sumber material, waktu pelaksanaan, hingga pihak yang bertanggung jawab dalam pengerjaan.
"Kami bukan menuduh siapa pun. Kami hanya meminta pembangunan yang menggunakan uang negara dikerjakan sesuai aturan. Kalau memang sudah sesuai spesifikasi, silakan dibuktikan melalui dokumen dan pemeriksaan di lapangan," ungkap salah seorang warga.
Warga juga mendesak pemerintah daerah dan instansi teknis terkait turun langsung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Mereka menilai pemeriksaan secara kasat mata saja tidak cukup. Jika diperlukan, pemeriksaan harus dilakukan dengan mengukur volume pekerjaan dan mencocokkannya dengan RAB serta dokumen teknis pembangunan.
Jika Terbukti Melanggar, Warga Minta Ditindak
Masyarakat meminta persoalan ini tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Apabila nantinya ditemukan adanya perbedaan antara pekerjaan di lapangan dengan dokumen perencanaan, kekurangan volume, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, atau bentuk pelanggaran lainnya, warga meminta pihak berwenang mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Warga menegaskan bahwa Dana Desa merupakan anggaran negara, dan jika tidak ada kejelasan, masyarakat akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum mendapatkan tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Pandan Tinggang maupun instansi terkait. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk memberikan tanggapan maupun klarifikasi demi memenuhi prinsip keberimbangan dan kebenaran informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.

