WARTA NUSANTARA NTB | LOMBOK TIMUR — Kelompok Kawal-MBG menyatakan akan melaporkan dugaan penggunaan mobil operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Montong Betok, Kabupaten Lombok Timur, kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satgas MBG NTB.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan kendaraan operasional SPPG yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya. Kendaraan yang seharusnya mendukung pelayanan dan distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut diduga digunakan untuk mengangkut atau mengambil bahan baku pada saat jam distribusi.
Koordinator Kawal-MBG, Dimas, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi dan menghimpun sejumlah dokumentasi berupa foto dan video yang menurut mereka berkaitan dengan dugaan tersebut.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas karena ini bagian dari dugaan penyalahgunaan dan kelalaian SPPG dalam menjalankan tugas serta melaksanakan program pemerintah,” ujar Dimas.
Menurut Kawal-MBG, dugaan tersebut juga diperkuat dengan informasi dari sejumlah masyarakat setempat yang mengaku mengetahui adanya penggunaan mobil operasional untuk keperluan belanja maupun mengangkut bahan baku yang berkaitan dengan kegiatan SPPG.
Meski demikian, Kawal-MBG menegaskan bahwa temuan tersebut perlu diverifikasi dan diklarifikasi oleh pihak yang berwenang. Oleh karena itu, mereka meminta Satgas MBG NTB dan BGN melakukan pemeriksaan secara terbuka terhadap penggunaan kendaraan operasional SPPG Montong Betok.
Kawal-MBG juga meminta pihak SPPG Montong Betok diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan terkait dugaan penggunaan kendaraan tersebut, termasuk mengenai waktu penggunaan, tujuan perjalanan, serta apakah aktivitas tersebut sesuai dengan standar operasional dan ketentuan program MBG.
“Kami meminta Satgas NTB untuk memanggil dan memeriksa secara terbuka. Kami juga akan meminta klarifikasi secara terbuka dari pihak SPPG Montong Betok terkait penggunaan kendaraan operasional tersebut,” kata Dimas.
Menurut Kawal-MBG, pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG sangat penting mengingat program tersebut merupakan program pemerintah yang berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya penerima manfaat.
Penggunaan fasilitas operasional, menurut mereka, harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan adanya penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan fungsi atau prosedur, maka pihak terkait diminta melakukan evaluasi dan mengambil langkah sesuai aturan.
Kawal-MBG juga meminta BGN dan Satgas MBG NTB tidak hanya memeriksa penggunaan kendaraan, tetapi turut memastikan seluruh proses operasional SPPG berjalan sesuai standar, mulai dari pengadaan bahan baku, pengolahan makanan, distribusi hingga penggunaan fasilitas pendukung.
“Penggunaan mobil operasional harus sesuai dengan fungsi dan ketentuan yang berlaku. Jika benar kendaraan tersebut digunakan untuk mengangkut bahan baku ketika jam distribusi, maka perlu dilakukan pemeriksaan dan evaluasi secara menyeluruh,” ujar Dimas.
Lebih lanjut, Kawal-MBG menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan dari pihak berwenang. Mereka berharap proses pemeriksaan dilakukan secara objektif sehingga tidak ada pihak yang dirugikan hanya berdasarkan informasi yang belum terbukti.
Kawal-MBG juga menyampaikan bahwa apabila hasil investigasi resmi nantinya menemukan adanya pelanggaran, mereka meminta agar diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan, mereka menyatakan akan mendorong BGN mengevaluasi keberlangsungan operasional SPPG apabila ditemukan pelanggaran serius.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih merupakan laporan dan temuan dari Kawal-MBG dan belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari BGN maupun Satgas MBG NTB.
WARTA NUSANTARA NTB akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan memberikan ruang kepada pihak SPPG Montong Betok maupun instansi terkait untuk menyampaikan klarifikasi.
WARTA NUSANTARA NTB
“Menyajikan Fakta, Menginspirasi Bangsa”
