WARTA NUSANTARA NTB
Edisi: Kamis, 13 Agustus 2026 | Seksi: Hukum & Kemasyarakatan
Lalu Faozan Kecam Penyegelan Kantor BPN Lombok Tengah, Perwakilan Intelkam Polresta Sarankan Pihak BPN Melapor
LOMBOK TENGAH – Penyegelan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Tengah yang diduga dipicu isu sengketa tanah di Rowok, Desa Mekarsari, Kecamatan Praya Barat, terus memanas. Lalu Faozan, yang sedang mengurus dokumen pertanahan di instansi tersebut, mengecam keras tindakan oknum pendemo yang menyegel kantor dan menghentikan pelayanan publik.
"Penyelesaian sengketa tanah tidak seharusnya dilakukan dengan cara menyegel kantor dan mengorbankan kepentingan banyak orang. Tindakan ini sangat merugikan, baik bagi dirinya yang sedang mengurus surat tanah maupun bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan BPN," tegas Lalu Faozan.
Menyikapi situasi tersebut, Perwakilan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polresta Lombok Tengah memberikan saran kepada pihak BPN. "Kami menyarankan agar pihak BPN Lombok Tengah melaporkan peristiwa penyegelan ini secara resmi ke kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ungkap perwakilan Intelkam.
Sementara itu, sejumlah warga yang terhambat urusannya telah menyampaikan peringatan keras. Jika kantor tidak segera dibuka dan pelayanan dikembalikan normal, masyarakat akan menempuh upaya hukum lebih lanjut. Lalu Faozan juga mendesak Polresta Lombok Tengah untuk segera turun tangan menertibkan situasi, memastikan keamanan, serta membuka kembali akses pelayanan publik.
Hingga berita ini diturunkan, penyegelan masih berlangsung. Warta Nusantara NTB terus berupaya meminta tanggapan resmi dari pihak BPN Lombok Tengah, kelompok pendemo, serta jajaran kepolisian terkait perkembangan kasus ini.
Reporter:lalu athar
