Notification

×

Iklan

Iklan

LOMBOK TENGAH BUTUH PERUBAHAN DAN KETERBUKAAN PUBLIK _LALU WELLY SIAP MAJU DI PILBUP MENDATANG:JABATAN BUKAN ALAT MONOPOLI KEKUASAAN

Rabu, 26 Agustus 2026 | Agustus 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-26T15:31:10Z

 WARTA NUSANTARA NTB

 


Edisi: Rabu, 26 Agustus 2026 | Seksi: Politik, Pemerintahan & Kemasyarakatan

Penulis: Usman Jayadi

LOMBOK TENGAH — Semangat untuk perubahan dan tata kelola yang terbuka semakin menguat di Kabupaten Lombok Tengah. Tokoh masyarakat, Bung Welly, secara tegas menyatakan kesiapannya maju dalam Pemilihan Bupati Lombok Tengah mendatang. Pernyataan ini disampaikan langsung kepada awak media Warta Nusantara NTB sebagai bentuk komitmen dan keterbukaan kepada publik.

 

Dalam keterangannya, Bung Welly menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus menjadi prioritas utama, bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Beliau menekankan bahwa jabatan publik bukanlah alat untuk memonopoli kekuasaan, melainkan amanah untuk melayani seluruh lapisan masyarakat secara adil dan transparan.

 

"Lombok Tengah butuh perubahan dan keterbukaan publik. Aspirasi rakyat harus menjadi prioritas. Jabatan bukan alat untuk memonopoli kekuasaan, melainkan sarana untuk mewujudkan kesejahteraan bersama," tegas Bung Welly.

 

📌 Program Prioritas yang Ditawarkan

 

Bung Welly menyoroti sejumlah bidang krusial yang akan menjadi fokus utama jika diridhoi memimpin Lombok Tengah:

 

1. Infrastruktur Jalan Pelosok Jadi Prioritas Utama

Infrastruktur jalan di wilayah pelosok dan desa-desa terpencil yang selama ini terabaikan akan menjadi prioritas pembangunan. Keterhubungan antarwilayah adalah kunci pemerataan ekonomi dan akses masyarakat ke layanan dasar.

 

2. Pelayanan Publik yang Mudah & Terjangkau

Mewujudkan birokrasi yang sederhana, cepat, murah, dan transparan. Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan yang bermartabat tanpa biaya tersembunyi maupun prosedur yang berbelit-belit.

 

3. Sekolah Gratis untuk Anak Yatim & Anak dari Keluarga Miskin

Menjamin akses pendidikan tanpa biaya bagi anak yatim serta anak-anak dari keluarga kurang mampu, sehingga tidak ada lagi anak putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.

 

4. Layanan Sosial Khusus bagi Lansia

Mewujudkan program perlindungan dan pelayanan sosial yang memadai bagi warga lanjut usia, termasuk jaminan kesehatan dan kesejahteraan dasar yang manusiawi.

 

5. Sinergi dengan Lembaga Independen

Bung Welly berkomitmen membuka ruang seluas-luasnya bagi lembaga independen, LSM, dan elemen masyarakat sipil untuk bersinergi dalam pengawasan dan perumusan kebijakan. "Jika diridhoi sebagai Bupati, lembaga independen siap menjadi mitra sinergi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan," ujarnya.

 

Bung Welly berharap langkah ini mendapat dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Lombok Tengah, agar terpilihnya pemimpin yang benar-benar berpihak pada rakyat dapat mewujudkan Lombok Tengah yang lebih adil, makmur, dan sejahtera.

 

 

 

⚖️ Dasar Hukum & Acuan Prinsip:

 

- UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah — asas penyelenggaraan pemerintahan daerah: terbuka, partisipatif, akuntabel, dan profesional

- UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa — pemerataan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar hingga ke tingkat desa

- UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional — setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu, tanpa diskriminasi

- UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia — negara dan masyarakat berkewajiban meningkatkan kesejahteraan lansia

- UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik — pelayanan harus sesuai kebutuhan masyarakat, sederhana, cepat, dan terjangkau

- Kode Etik Jurnalistik: Berita disusun berdasarkan pernyataan langsung narasumber. Narasi disajikan secara faktual, berimbang, dan objektif tanpa memihak, serta mengutamakan prinsip keberagaman pandangan dalam proses demokrasi.

 

 

×
Berita Terbaru Update