WARTA NUSANTARA NTB
Edisi: Minggu, 09 Agustus 2026 | Seksi: Sosial & Budaya
Penulis: Usman Jayadi
LOMBOK TENGAH – Rangkaian acara pernikahan Yunus Kamran dengan CahyaNi yang berlangsung di Dusun Kereak, Desa Panda Indah, menjadi bukti tetap kentalnya pengamalan nilai keagamaan serta adat budaya lokal yang selaras dengan ketentuan syariat Islam. Pelaksanaan pernikahan dibimbing langsung oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Praya Barat Daya dan berjalan dengan lancar serta khidmat.
Sesuai ketentuan agama dan peraturan yang berlaku, maskawin yang diserahkan berupa 7 gram emas murni beserta uang sebesar dua juta lima ratus ribu rupiah. Keabsahan akad nikah disaksikan oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keluarga besar dari kedua belah pihak.
Kesuksesan pelaksanaan acara ini tak lepas dari kerja sama yang erat antara Kepala Dusun Kereak dan Kepala Dusun Ketangge serta dukungan seluruh elemen warga setempat. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan tokoh agama Ustadz Banten menyampaikan nasihat dan pesan penting terkait hak dan kewajiban dalam membangun rumah tangga.
Keluarga besar dari kedua belah pihak serta seluruh undangan turut mendoakan dan mengharapkan agar pasangan pengantin senantiasa diberikan kebahagiaan, menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Pernikahan ini sekaligus menegaskan bahwa tradisi budaya yang tumbuh di tengah masyarakat tetap dijaga dan diselaraskan dengan prinsip-prinsip Islam serta ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perkawinan.

