Notification

×

Iklan

Iklan

LSM GELOMBANG Kecam Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santri di Jonggat

Sabtu, 26 September 2026 | September 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-26T13:26:48Z

LOMBOK TENGAH, WARTA NUSANTARA — Ketua Umum LSM GELOMBANG (Gerakan Lombok Bangkit) NTB, Lalu Moh Syukri, menyampaikan keprihatinan dan mengecam beredarnya kabar terkait dugaan pelecehan seksual terhadap santri yang disebut terjadi di salah satu pondok pesantren di Desa Bungkate, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

Lalu Moh Syukri menegaskan bahwa dugaan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum dan instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam perlindungan anak.

Menurutnya, pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan dan keagamaan seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, serta mampu memberikan perlindungan kepada para santri selama menjalani proses pendidikan dan pembinaan.

“Kami mengecam dan sangat prihatin dengan kabar yang beredar terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Desa Bungkate, Kecamatan Jonggat, terhadap para santri. Jika hal tersebut benar terjadi, maka perbuatan tersebut merupakan persoalan serius yang harus ditangani sesuai hukum,” ujar Lalu Moh Syukri.

Ia menilai, lingkungan pendidikan seharusnya memberikan rasa aman kepada anak-anak. Kepercayaan orang tua dan masyarakat yang menitipkan anak untuk mendapatkan pendidikan dan pembinaan agama, menurutnya, harus dijaga oleh seluruh pengelola lembaga pendidikan.

“Pondok pesantren seharusnya menjadi tempat yang paling aman dan nyaman serta menjaga kehormatan anak-anak didik. Bukan tempat yang justru menimbulkan penderitaan dan ketakutan kepada mereka,” tegasnya.

Atas kabar tersebut, LSM GELOMBANG meminta pihak berwenang segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan dan objektif untuk mengetahui fakta sebenarnya.

Lalu Moh Syukri menekankan bahwa proses hukum harus dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban maupun saksi. Di sisi lain, pihak yang disebut dalam dugaan tersebut juga tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan mendapatkan proses hukum yang adil sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika nantinya berdasarkan proses hukum terbukti ada pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlindungan terhadap siapa pun apabila memang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” katanya.

Ia juga meminta agar keselamatan dan perlindungan para santri menjadi prioritas selama proses penanganan perkara berlangsung. Menurutnya, anak-anak yang berada dalam lingkungan pendidikan membutuhkan jaminan keamanan agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa rasa takut.

Lalu Moh Syukri berharap seluruh pihak tidak mengambil kesimpulan sebelum proses pemeriksaan dilakukan secara resmi. Namun, ia menilai setiap informasi mengenai dugaan kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak harus segera mendapatkan perhatian dan penanganan yang tepat.

“Keselamatan dan perlindungan para santri harus menjadi prioritas utama. Keadilan harus ditegakkan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat dan masa depan anak-anak kita rusak akibat perbuatan yang tidak terpuji,” pungkasnya.

LSM GELOMBANG juga mendorong agar pengawasan terhadap lingkungan pendidikan, khususnya lembaga yang memiliki santri usia anak, terus diperkuat. Upaya pencegahan dinilai penting untuk memastikan seluruh peserta didik mendapatkan ruang belajar yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan maupun tindakan yang melanggar hukum.

Warta Nusantara masih menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum serta pihak pondok pesantren terkait kabar dugaan tersebut.

Penulis: Amiri

WARTA NUSANTARA
“Menyajikan Fakta, Menginspirasi Bangsa.”

×
Berita Terbaru Update