Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala desa Pandan tinggang di sorot:tidak akui keputusan nya yang tersurat

Rabu, 29 Juli 2026 | Juli 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-30T04:05:25Z


 WARTA NUSANTARA NTB

 


Edisi: Kamis, 30 Juli 2026 

Penulis: Usman Jayadi


 


PANDAN TINGGANG – Kinerja Kepala Desa Pandan Tinggang, Kecamatan Praya Barat Daya, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, kepala desa dinilai tidak konsisten dan menolak mengakui keputusan yang pernah ia tetapkan secara tertulis terkait pengaktifan kembali Sarjan sebagai Kepala Dusun Adangan. Akibatnya, Sarjan merasa diperlakukan tidak adil, sementara sebagian besar warga Dusun Adang tetap menginginkannya menjabat.

 

Junaidi selaku perwakilan masyarakat Dusun Adang yang merasa terzalimi menegaskan kepada awak media, pihaknya tidak akan diam saja. Langkah hukum berupa gugatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku akan segera diambil, agar kebijakan yang diambil benar-benar ditetapkan oleh pihak yang berwenang dan tidak sewenang-wenang.

 

"Keputusan itu sudah tertulis dan sah, namun sekarang seolah diingkari. Kami minta keputusan dijalankan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku," tegas Junaidi di lokasi, Kamis (30/7/2026).

 

Selain masalah kepegawaian, publik juga mempertanyakan kualitas pembangunan fisik yang dibiayai anggaran desa. Tembok kantor desa yang baru saja selesai dibangun diketahui sudah tampak retak-retak di sejumlah sisi. Pantauan awak media menunjukkan keretakan terlihat di hampir seluruh bagian bangunan, sehingga nilai anggaran yang digelontorkan pun kini dipertanyakan oleh masyarakat luas.

 

Kades SENTUM:tetap tegaskan di tengah mediasi di kantor DESA di hadiri oleh dua belah pihak bahwa sarjan tetap di pecat atau di berhentikan walaupun bukti rekom pemecatan sarjan di tolak BUPATI LOMBOK TENGAH. 


×
Berita Terbaru Update