WARTA NUSANTARA NTB
Edisi: Rabu, 29 Juli 2026
Status Lahan Lapangan Muhajirin Lombok Tengah Jadi Sorotan: Antara Lapangan Olahraga atau Taman Alun-alun?
LOMBOK TENGAH – Perdebatan mengenai status lahan Lapangan Muhajirin di Kabupaten Lombok Tengah belakangan menjadi sorotan dan viral di kalangan masyarakat. Ketidakjelasan apakah lahan tersebut berstatus sebagai lapangan olahraga atau taman alun-alun publik dinilai menjadi penyebab utama pengelolaan yang kurang maksimal, serta berdampak pada ketidaktepatan alokasi anggaran dan tata kelola ke depannya.
Berbagai pihak menilai, hingga saat ini belum ada kejelasan resmi yang memadai mengenai penetapan fungsi utama lahan tersebut. Akibatnya, pengelolaan yang dilakukan menjadi tidak fokus, fasilitas yang dibangun tidak sesuai kebutuhan, serta perencanaan dan penggunaan anggaran menjadi tidak tepat sasaran.
Ketidakpastian status ini juga memicu kekhawatiran di masyarakat, di mana aset daerah yang seharusnya memberikan manfaat optimal justru terabaikan karena tidak memiliki landasan aturan yang jelas.
"Kalau statusnya belum pasti, bagaimana kita bisa mengelola dengan benar? Apakah disiapkan untuk olahraga, atau sebagai ruang terbuka hijau dan alun-alun? Ini sangat berpengaruh pada jenis anggaran, perawatan, hingga siapa yang bertanggung jawab mengurusnya," ujar salah satu warga yang memantau perkembangan lahan tersebut.
Pihak terkait diharapkan segera menerbitkan keputusan resmi mengenai status fungsi lahan Lapangan Muhajirin. Hal ini diperlukan agar pengelolaan dapat berjalan teratur, anggaran digunakan sesuai ketentuan, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Lombok Tengah.
Redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah maupun instansi terkait untuk melengkapi pemberitaan ini.
Usman jayadi
