Notification

×

Iklan

Iklan

KEPALA BPN LOMBOK TENGAH:KONTROL SOSIAL IBARAT CERMIN, KAMI KOMITMEN TINGKATKAN LAYANAN SESUAI SOP.

Kamis, 20 Agustus 2026 | Agustus 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-20T14:51:48Z

 WARTA NUSANTARA NTB

 

Edisi: Kamis, 20 Agustus 2026 | Seksi: Hukum, Pelayanan Publik & Tata Kelola

Penulis: Usman Jayadi

 

 


LOMBOK TENGAH — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan perhatian, masukan, serta pengawasan terhadap kinerja dan pelayanan kantor yang dipimpinnya. Menurutnya, setiap masukan dan kontrol sosial yang disampaikan publik merupakan bentuk kepedulian yang sangat dibutuhkan untuk terus berbenah menjadi lebih baik.

 

"Terima kasih kepada semua yang memperhatikan kami. Kami senantiasa membutuhkan masukan yang membangun agar pelayanan yang kami berikan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bagi kami, kontrol sosial ini adalah bentuk kepedulian nyata. Kontrol sosial ibarat cermin bagi kami — menjadi sarana refleksi untuk melihat apakah kami sudah tertata rapi atau masih ada hal yang perlu diperbaiki," ungkap Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Lombok Tengah dalam keterangan resminya kepada awak media.

 

Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi berbagai aspirasi, laporan, serta pengawasan yang disampaikan masyarakat, LSM, maupun media terkait berbagai aspek pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

 

Lebih lanjut, Kepala BPN Lombok Tengah menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut menjadi landasan utama bagi jajarannya untuk melaksanakan aksi perubahan nyata dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan setiap proses pelayanan berjalan secara profesional, akuntabel, dan taat asas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pertanahan.

 

"Sejalan dengan aksi perubahan yang akan kami laksanakan, melalui kesempatan ini kami memohon doa dari semua pihak. Semoga kami diberikan kekuatan penuh untuk terus berupaya memberikan layanan yang baik, taat asas sesuai SOP, sehingga Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah dapat menjadi institusi yang memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat," tambahnya.

 

Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban resmi dan sikap terbuka Kantor Pertanahan Lombok Tengah terhadap dinamika pengawasan publik yang berkembang belakangan ini. Warta Nusantara NTB tetap berkomitmen mengawal perkembangan kualitas pelayanan publik di lingkungan instansi pemerintahan Kabupaten Lombok Tengah secara berimbang dan objektif.

 

 

 

Dasar Hukum Acuan:

 

- UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik — khususnya Pasal 34 ayat (3) & (4) mengenai hak masyarakat melakukan pengawasan dan penyampaian pengaduan

- UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

- UU No. 20 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi — mendorong transparansi dan akuntabilitas instansi pemerintahan

- Peraturan Kepala BPN RI No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan

- Kode Etik Jurnalistik: Berita disusun berdasarkan prinsip akurasi, keberimbangan, verifikasi fakta, serta menghargai hak jawab dan koreksi. Pernyataan disampaikan sebagaimana adanya tanpa mengubah substansi.

 

 

×
Berita Terbaru Update