WARTA NUSANTARA NTB
Edisi: Rabu, 29 Juli 2026
LOMBOK TENGAH – Masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah menyoroti kewajaran dan transparansi anggaran pembangunan fasilitas umum Bencingah Masmirah yang direncanakan dengan biaya mencapai Rp23,1 miliar. Menanggapi keresahan tersebut, LSM KPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat menyatakan siap menyampaikan surat resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk meminta dilakukannya penyelidikan lebih lanjut.
Perwakilan LSM KPK RI menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai penyambung suara masyarakat yang mempertanyakan perencanaan, spesifikasi teknis, serta proses pengadaan yang mendasari penetapan anggaran sebesar itu.
"Kami menerima banyak aspirasi dari warga yang mempertanyakan mengapa nilai anggarannya terlihat tidak sebanding dengan jenis pembangunan yang direncanakan. Sebagai pihak yang memperjuangkan transparansi, kami berkewajiban menyalurkan keresahan ini kepada lembaga berwenang," ujar perwakilan LSM KPK RI, Rabu (29/7/2026).
Pihaknya menegaskan surat permohonan penyelidikan akan segera disusun dan dikirimkan ke KPK RI dalam waktu dekat, guna memastikan tidak ada pelanggaran aturan, penyimpangan, maupun kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut.
Pemberitaan ini akan terus dikembangkan setelah mendapatkan tanggapan resmi dari pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah maupun pihak terkait lainnya.
Walaupun sudah di konfirmasi oleh awak media warta nusantara lewat chat whatsapp namu wakil bupati lombok tengah no komen.
Usman jayadi
