Pandan tinggang 30 Juli 2026 warta nusantara NTB.Kepala desa pandan tinggang kec. Praya barat daya tersorot tidak mengakui keputusan nya yang tersurat sehingga pihak sarjan yang di pecat merasa di zolimi berserta masyarakat sebagian besar dusun adang yang masih menginginkan figurnya junaidi selaku perwakilan masyarakat dusun adangan yang terzolimi tegaskan kepada awak media di desa pandan tinggang akan melakukan gugatan sesuai dengan aturan yg tersurat sehingga kebijakan di putuskan oleh yang berwenang, masyarakat juga menyoroti tembok kantor desa yang blum lama terbangun sudah mulai tetak2 dan anggaran di pertanyakan publik dalam sorotan kamera media kurang lebih dari semua sisi bangunan lebih banyak terpantau retak. Penulis usman usman jayadi
Buatkan tulisan saya jadi berita yang sesuai AOC dan SOP jurnalistik.